“apa pun yang diterima dari praktik politik uang tidak sebanding dengan konsekuensi negatif yang akan terjadi dimasa depan,,

(PRMTriumlyo |08112023) Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang bersih dan demokratis menjadi dambaan bagi seluruh komponen bangsa Indonesia. Bukan hanya Pemerintah, penyelenggara pemilu dan masyarakat sebagai subjek pesta demokrasi pun berharap pemilu tanpa dirasuki politik uang.
Pemilu yang bersih dan demokratis, antara lain mensyaratkan bebas dari praktik politik uang. Dampak politik uang memang berbahaya karena menciptakan bibit korupsi sehingga harus terus diberantas oleh berbagai komponen masyarakat. Memang tidak mudah, namun bukan berarti sama sekali tidak ada jalan membangun pemilu yang bersih dari politik uang.
Salah satunya dengan gerakan Desa Anti politik Uang atau Desa APU yang diinisiasi langsung masyarakat di wilayah perdesaan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan didukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga resmi pengawas pemilu.
Data dari Bawaslu Bantul menyebutkan hingga November 2023 yang akhir-akhir ini dilaksanakan di Desa Canden Kecamatan Jetis yang dihadiri oleh 40 komponen organisasi masyarakat dan instansi terkait yang salah satunya yang hadir Pimpinan Ranting Muhammadiyah Trimulyo telah terbentuk Komunitas Anti Politik Uang (APU) yang ditargetkan sebanyak total 75 desa atau kelurahan di Bantul yang telah mendeklarasikan sebagai Desa APU.
Masyarakat bersama unsur desa meneken pakta integritas sebagai bentuk komitmen melawan politik uang dan menciptakan pemilu damai tenang, langsung umum bebas rahasia, jaga kerukunan warga dan keluarga meski beda pendapat.
Dengan pembacaan Pakta Integritas, yang dilanjut dengan penandatanganan Pakta Integritas. deklarasi itu menjadi momen berarti dalam mewujudkan pemilu yang lebih bersih dan lebih bermartabat sehingga keberadaan Desa APU dapat berperan penting dalam meningkatkan kualitas pemilu.
Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama Desa APU menjadi salah satu langkah positif dalam menjaga mutu pemilu dan meminimalisasi praktik politik uang. Dengan komitmen yang telah ditunjukkan dalam deklarasi Desa APU tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemilu yang bersih dan berkualitas untuk masa depan bangsa yang lebih baik.

Bawaslu Bantul dan Bawaslu DIY akan bersama-sama mendukung implementasi konsep Desa Antipolitik Uang untuk menyongsong pemilu yang lebih jujur dan bermartabat. Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya melakukan pengawasan, pencegahan, dan segala bentuk praktik politik uang. Dengan demikian, demokrasi dapat berjalan dengan lebih baik dan dapat terjaga kualitasnya.
Bawaslu mendorong Tim APU terus bergerak maju dan menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga pemilu yang bersih dan memperkuat demokrasi dengan berbagai langkah nyata dalam memberantas politik uang.
Selain itu, Bawaslu juga berharap semua pihak bersama-sama dalam menghadapi tantangan politik uang agar pemilu dapat berjalan lebih jujur dan adil, sesuai dengan cita-cita bangsa dalam mewujudkan sistem demokrasi yang berkualitas dan beretika.
Bawaslu juga mendorong agar gerakan anti politik uang yang makin membudaya di Kabupaten Bantul. Gerakan ini dapat menjadi contoh bagi kelurahan di DIY untuk mengimplementasikan gerakan atau budaya melawan politik uang demi Pemilu 2024 yang bebas, bersih, dan berkualitas.

